Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kini resmi memiliki pusat layanan publik terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan. Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan telah diresmikan setelah dilakukan soft launching oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 8 Oktober 2024 lalu.
Dengan beroperasinya MPP ini, masyarakat Bengkulu Selatan kini dapat mengurus berbagai keperluan secara cepat, mudah, dan transparan di satu lokasi. Wadah pelayanan publik modern ini berlokasi di Jalan Raya Padang Panjang, tepatnya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kehadiran MPP menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Bengkulu Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Konsepnya adalah pengintegrasian berbagai layanan publik dari beragam instansi dalam satu tempat, guna memangkas birokrasi dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“MPP bukan hanya sekadar tempat pelayanan, tetapi simbol komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam setiap urusan masyarakat,” ujar salah satu pejabat DPMPTSP Bengkulu Selatan saat ditemui di lokasi.
Tercatat ada 20 instansi yang telah bergabung dalam Mal Pelayanan Publik ini, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta beberapa layanan publik yang dikelola pihak swasta.
Dari seluruh instansi tersebut, tersedia 148 jenis layanan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, perpajakan, jaminan sosial, hingga layanan perbankan dan ketenagakerjaan.
MPP Bengkulu Selatan juga dirancang dengan konsep pelayanan ramah, cepat, dan terintegrasi secara digital, sehingga warga tak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus dokumen yang berbeda.
Selain itu, bangunan MPP didesain modern dengan ruang tunggu yang nyaman, sistem antrean elektronik, serta petugas front office yang siap membantu masyarakat dalam setiap proses pelayanan.
Adapun jam operasional MPP Bengkulu Selatan ditetapkan setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat buka pukul 08.00–15.00 WIB.
Dengan hadirnya MPP ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap pelayanan publik menjadi lebih mudah dijangkau, cepat, transparan, dan bebas pungutan liar. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, MPP juga diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi dan daya saing daerah, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik berkelas dunia di tingkat daerah.
